Inilah Upaya Akulaku Group untuk Memitigasi Dampak Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 di Indonesia sudah berjalan hampir enam bulan, dan hingga kini jumlah kasus positif Covid-19 masih terus bertambah. Berdasarkan data dan informasi Kementrian Kesehatan RI, hingga 10 Agustus 2020 tercatat terdapat 127.083 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Sementara itu, dari jumlah kasus positif tersebut terdapat total 82.236 yang dinyatakan sembuh dan 5.765 meninggal dunia. Dengan jumlah kasus yang kian bertambah setiap harinya, akan lebih baik bila upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi ini menjadi tanggung jawab kita bersama.

Menanggapi hal tersebut, Akulaku Group berusaha untuk menjaga kesehatan karyawan, menjalankan protokol kebersihan serta social distancing, dan juga proaktif berkolaborasi dengan pemerintah untuk memitigasi dampak Covid-19.

Berikut beberapa tindakan pencegahan Covid-19 yang dilakukan oleh Akulaku Group, antara lain:

1. Berkolaborasi bersama Bank Yudha Bhakti dalam mendonasikan alat pelindung diri (APD) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Alat kesehatan tersebut terdiri dari alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis berupa 100 setelan pelindung medis, 14.450 surgical mask, 450 safety goggle, 15.500 medical gloves, 500 shoe cover beserta 82 galon hand sanitizer.

“Bantuan alat kesehatan merupakan salah satu bentuk apresiasi kami kepada para pejuang kemanusiaan dan relawan melalui kerja sama dengan pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penanganan Covid-19. Kami berharap dengan bantuan peralatan tersebut dapat menjadi salah satu upaya dalam menjaga dan meningkatkan perlindungan serta keselamatan para tenaga medis dan relawan sebagai garda terdepan dalam memerangi Covid-19,” ungkap Efrinal Sinaga, Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia.

2. Menjalankan kebijakan restrukturisasi/relaksasi kredit sesuai arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Kebijakan restrukturisasi kredit dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tengah pandemi Covid-19. Salah satu tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meringankan beban debitur yang mengalami dampak dari pandemi ini.

Hingga Juli 2020, Akulaku diketahui telah merestrukturisasi 13.876 debitur dengan total pinjaman mencapai Rp 47,3 miliar. Adapun secara keseluruhan nasabah yang mengajukan keringanan mencapai 36.478 nasabah. “Perusahaan menjalankan arahan dari OJK terkait kebijakan restrukturisasi maupun relaksasi. Pelaksanaan kebijakan ini sekaligus juga merupakan proses pengkinian data konsumen seperti yang diamanatkan di dalam Peraturan OJK,” ungkap Efrinal Sinaga selaku Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia.

3. Menerapkan protokol kesehatan dan social distancing

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta para pekerja agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu mengingat perkantoran dan perusahaan menjadi klaster baru penyebaran virus corona (Covid-19).

Oleh karena itu, Akulaku Group telah menerapkan protokol kesehatan upaya pencegahan untuk penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja, bagi karyawan yang perlu bekerja dari kantor antara lain:

  • Pengecekan suhu tubuh
  • Menyediakan masker
  • Menyediakan hand sanitizer
  • Menjaga jarak duduk antar karyawan antara 1-2 meter
  • Menjaga kapasitas ruang pertemuan maksimal sebesar 50%
  • Mengisi form kesehatan
  • Penyemprotan disinfektan di lingkungan kerja secara berkala
  • Berkoordinasi dengan pihak manajemen gedung untuk menjaga kebersihan ventilasi gedung

4. Memberlakukan sistem rotasi bekerja dari rumah dan dari kantor

Membatasi jumlah pekerja yang hadir di perkantoran atau tempat kerja paling banyak 50 persen dari jumlah seluruh pekerja.

Hal ini dilakukan mengikuti instruksi Presiden Republik Indonesia untuk membatasi pergerakan dan beraktivitas di dalam rumah. Walaupun begitu, semua aktivitas operasional Akulaku masih berjalan dengan normal sehingga kami tetap dapat memberikan pelayanan yang baik untuk para pengguna Akulaku.

5. Melaksanakan rapid test terhadap karyawan

Bekerjasama dengan Rumah Sakit Siloam Jakarta, Akulaku Group melaksanakan rapid test Covid-19 untuk karyawannya pada hari Rabu, 29 Juli 2020 di Lantai 18, Sahid Sudirman Center. Hingga saat ini, hasil dari rapid test Covid-19 tersebut menunjukan non reaktif untuk para karyawan Akulaku Group.

Akulaku berharap semua langkah tersebut dapat memitigasi dampak dari pandemi ini baik kepada internal karyawan kami maupun untuk masyarakat dan pemerintah. Kami siap berkolaborasi dengan para pihak terkait untuk meminimalisir dampak dari pandemi Covid-19. Semoga dengan kerjasama dari seluruh masyarakat Indonesia, pandemi ini dapat  segera berakhir dan keadaan dapat segera membaik.