Ketahui 3 perbedaan kredit pinjaman online dengan kredit konvensional!

Pandemi Covid 19 sudah berjalan dan sama sama ALovers rasakan lebih dari setengah tahun di berbagai belahan dunia. Tak hanya sektor Kesehatan, sektor ekonomi pun mengalami imbas yang cukup membuat ALovers merasa khawatir dan memilih menggunakan kredit pinjaman online.Hampir seluruh negara, salah satunya Indonesia sedang berjuang demi virus tersebut dapat terhenti penyebaranya dan tidak menginfeksi lebih banyak masyarakat lagi. Satu dari banyaknya cara yang ditempuh adalah dengan mengurangi dan mengatur ruang gerak massa serta aktivitas yang ALovers biasa lakukan setiap hari..

Pada saat seperti ini, banyak dari kalangan masyarakat khususnya ALovers yang mengalami kesulitan demi memenuhi kebutuhan ALovers sehari hari, terlebih lagi yang pokok sekalipun banyak yang tidak dapat memenuhi. Hal ini bikin kebutuhan dengan pinjaman online tanpa kartu kredit  yang biasa disediakan oleh penyedia kredit pinjaman online menjadi semakin diminati dan tak sedikit dilakukan oleh berbagai kalangan masyarakat. Beberapa cara atau jalan keluar kredit pinjaman online yang sangat banyak diminati oleh masyarakat khususnya ALovers untuk menangani masalah tersebut ialah melalui aplikasi pinjaman online tanpa jaminan dan kartu kredit atau pun pihak penyedia pinjaman konvensional.

Dari Kedua layanan diatas memang bisa diandalkan di kala ALovers membutuhkannya untuk dapat menemukan dana cepat sebagai jalan keluar dari pinjaman konvensional layaknya pinjaman online langsung cair ktp via aplikasi bank yang pastinya memerlukan kartu kredit sebagai jaminan nya terlebih dahulu. Ditambah di saat pandemi layaknya sekarang ini. Tetapi , apabila disejajarkan, manakah dari kedua layanan diatas yang lebih dapat ALovers pilih sebagai pilihan , kredit pinjaman online ataukah kartu kredit? Nah, guna menjawab pertanyaan ini , berikut Kula bagikan informasi  mengenai perbandingan kedua layanan finansial tersebut.

1. Perbandingan Pinjaman Online dan Kartu Kredit Berdasarkan Institusinya

Sebenarnya, di antara kredit pinjaman online dan kartu kredit, tidak ada yang benar-benar mengungguli dibanding yang lainnya. Namun, perlu dipahami jika kedua layanan tersebut memiliki kelebihan dan resikonya masing-masing yang harus diketahui oleh calon nasabahnya.

Yang pertama adalah dari sisi institusinya, yang mana sudah jelas diungguli oleh kartu kredit. Kenapa? Sebab hampir semua kartu kredit pasti diterbitkan oleh lembaga keuangan yang jelas, sebagai contoh adalah bank besar dalam negeri yang terjamin legalitasnya dan sudah lama menawarkan layanannya.

Sedangkan untuk kredit pinjaman online, yang mesti ALovers diketahui adalah mengenai institusinya seringkali masih sulit untuk dipastikan legalitasnya dan banyak dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk meraup untung banyak. Bahkan, beberapa waktu kemarin ALovers sempat dihebohkan dengan terdapatnya setidaknya 105 layanan kredit pinjaman online yang bisnisnya ditindak oleh Satgas Waspada Investasi karena menyalahi aturan jasa keuangan.

Namun, hal ini tidak serta merta membuktikan jika semua layanan kredit pinjaman online yang biasa menyediakan pinjaman online langsung cair tanpa ribet tersebut berbahaya. Asal ALovers membaca ketentuan pinjaman dan memeriksa legalitas operasinya di OJK, Kula rasa mengajukan pinjaman di layanan fintech tersebut tidak akan mengancam kondisi ekonomi keluarga ALovers. Akan tetapi, Kula ingatkan kembali ke pembahasan utamanya, kejelasan institusinya, kartu kredit terkesan lebih unggul jika dibandingkan dengan layanan kredit pinjaman online.

2. Perbandingan Pinjaman Online dan Kartu Kredit Berdasarkan Prosesnya

proses kredit pinjaman online

Selanjutnya, yang membedakan antara kartu kredit dan kredit pinjaman online yang mesti ALovers tahu adalah segi proses pengajuannya. Sudah jelas jika kredit pinjaman online mengungguli segi ini karena memang banyak fintech yang memasang ketentuan ringan dan proses cepat agar bisa menggunakan layanannya. Bahkan, cukup banyak fintech yang tidak mengharuskan peminjam memberikan agunan dalam kegiatan tersebut yaitu untuk produk pinjaman layaknya pinjaman bulanan online langsung cair.

Sementara itu, pengajuan kartu kredit biasanya membutuhkan proses panjang dan ribet, seperti BI checking dan verifikasi data nasabah. Di sisi lain, fungsi utama dari kartu kredit adalah sebagai alat ganti pembayaran, bukan mendapatkan dana segar secara langsung. Jadi, pahami jika proses pengajuan kartu kredit jauh lebih sulit ketimbang kredit pinjaman online.

3. Perbandingan Pinjaman Online dan Kartu Kredit Berdasarkan Bunganya

Perbandingan yang terakhir dan paling menentukan, yaitu dari segi bunga yang dibebankan pada pengguna kartu kredit dan kredit pinjaman online. Tentunya, dari segi ini, kredit pinjaman online bisa dikatakan kalah telak karena memiliki bunga yang jauh lebih besar ketimbang kartu kredit. Hal ini mungkin disebabkan karena proses mudah dan syarat ringan dalam mengajukan pinjaman di jasa keuangan tersebut.

Untuk fintech yang legal saja, beban bunga yang harus ditanggung oleh penggunanya mencapai 24% per bulan atau 0,8% per harinya.  Belum lagi dengan risiko menggunakan layanan kredit pinjaman online ilegal yang membebankan bunga hingga 30% atau lebih setiap bulannya. Beban bunga inilah yang mungkin tidak disadari oleh ALovers dan membuat kondisi keuangan menjadi semakin berantakan.

Sedangkan untuk layanan kartu kredit, bunga yang dibebankan hanyalah 2 persen dari yang sebelumnya sebesar 2,25 persen. Selain itu, Bank Indonesia juga menekan nilai minimum pembayaran dari awalnya 10% menjadi 5% saja. Jadi, sudah terlihat kan perbedaan layanan pinjol dan kartu kredit dari segi besaran bunganya?

Jadi apakah ALovers Sudah Tahu Bakal Pilih Pinjaman Online atau Kartu Kredit?

Baik kredit pinjaman online dan kartu kredit memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, tergantung dari kebutuhan ALovers sendiri. Dari penjelasan di atas, dapat terlihat sisi mana yang unggul dimiliki oleh salah satu layanan tersebut. Jadi, sudah tahukah layanan mana yang akan ALovers gunakan untuk mendapatkan dana di masa pandemi ini?