PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB) mengumumkan penggantian nama perusahaan menjadi PT Bank Neo Commerce Tbk pada 7 September 2020 setelah mendapatkan salinan keputusan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Surat Salinan dari OJK tersebut bernomor Kep 121/PB.1/2020 tentang Penetapan Penggunaan Izin usaha Atas PT Bank Yuhdha Bhakti Tbk menjadi PT Bank Neo Commerce Tbk tanggal 7 September 2020.
Informasi ini disampaikan oleh Direktur Kepatuhan Bank Yudha Bhakti Hardono Budi Prasetya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BE) pada 9 September.
Sebelumnya terjadi perubahan kepemilikan saham Bank Yudha Bhakti setelah masuknya perusahaan e-commerce, Akulaku.
Berdasarkan data pemegang saham Agustus 2020, porsi saham terbesar BBYB kini dipegang oleh PT Akulaku Silvrr Indonesia sebesar 24,98%, sisanya dipegang PT Gozco Capital Tbk 20,12%, PT Asabri (Persero) 18,62%, dan Yellow Brick Enterprise Ltd 11,09%, sisanya investor lainnya termasuk publik.
Sebelumnya BBYB melaksanakan Penawaran Umum Terbatas (PUT) III yakni menerbitkan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak-banyaknya 1.320.381.878 atau 1,32 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100/saham.
Adapun harga pelaksanaan rights issue ini ditetapkan Rp 300/saham sehingga dana yang diraih Bank Yudha Bhakti mencapai Rp 396,11 miliar.
Berdasarkan prospektus yang dipublikasikan di BEI, disebutkan setiap pemegang saham yang memiliki 14 saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 7 Juli 2020 pukul 16.00 WIB mempunyai 3 HMETD di mana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru yang ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp 300.
Akulaku Silvrr Indonesia selaku pemegang saham utama perseroan menyatakan kesanggupannya untuk melaksanakan hak yang dimilikinya untuk membeli saham baru yang diterbitkan dalam rangka PUT III.
Sementara Gozco Capital dan Asabri telah menyatakan tidak akan melaksanakan HMETD dalam rangka PUT III.
“Akulaku Silvrr Indonesia menyatakan akan melaksanakan HMETD di mana komitmen PT Akulaku Silvrr Indonesia adalah untuk memiliki maksimum sebesar 24,99% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan,” tulis prospektus BBYB, dikutip CNBC Indonesia.
“Dana yang diperoleh dari hasil PUT III setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja pengembangan usaha Perseroan berupa penyaluran kredit dan kegiatan operasional perbankan lainnya,” tulis manajemen BBYB.