SYARAT DAN KETENTUAN MERCHANT AKULAKU

 

Pada saat bergabung menjadi Merchant Akulaku, Anda sebagai Merchant mengakui dan menyetujui bahwa telah membaca dengan teliti, memahami, menerima dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang akan berlaku sebagai perjanjian antara Merchant dengan PT Akulaku Silvrr Indonesia (selanjutnya disebut dengan “Akulaku”).

 

Akulaku berhak sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu, mengubah, menambah, mengurangi mengganti, menyesuaikan, dan/atau memodifikasi syarat dan ketentuan yang berlaku baik sebagian maupun seluruhnya. Perubahan, penambahan, pengurangan, penggantian, penyesuaian tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan terikat dengan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.

 

APABILA ANDA MERASA KEBERATAN DAN/ATAU TIDAK SETUJU ATAS SALAH SATU, SEBAGIAN, ATAU SELURUH ISI SYARAT DAN KETENTUAN MERCHANT AKULAKU, MAKA ANDA SETUJU UNTUK TIDAK AKAN BERGABUNG MENJADI MERCHANT AKULAKU.

 

Merchant dengan ini menyatakan dan sepakat untuk tunduk sepenuhnya kepada, serta bersedia memenuhi seluruh syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini sebagai berikut:

 

DEFINISI DAN PENAFSIRAN

 

 

Akulaku University” adalah halaman pada Aplikasi Akulaku dan/atau Dashboard Merchant yang berisi mengenai penjelasan fitur dan ketentuan tambahan termasuk namun tidak terbatas pada sanksi, yang mana dapat diperbarui dari waktu ke waktu, yang dapat diakses oleh Merchant melalui https://akulakuid.helpdocsonline.com/home.

 

“Akulaku” adalah PT Akulaku Silvrr Indonesia, suatu penyelenggara platform digital dengan tujuan komersial melalui sistem elektronik berbentuk aplikasi mobile.

 

“API” adalah antarmuka pemrograman aplikasi (application programming interface) yang digunakan sebagai penghubung antara Merchant dengan Aplikasi Akulaku, piranti lunak terkait, dokumentasi teknis terkait dan layanan pengembang lainnya, sebagaimana disepakati Para Pihak per tanggal Syarat dan Ketentuan ini.

 

Aplikasi Akulaku” adalah aplikasi seluler dan/atau situs web dengan nama Akulaku yang merupakan milik dari atau yang dikelola oleh Akulaku atau afiliasi Akulaku.

 

Biaya Komisi” memiliki pengertian yang tercantum dalam Lampiran A (Daftar Biaya Aplikasi Akulaku) angka 2 Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.

 

Biaya Layanan Platform” memiliki pengertian yang tercantum dalam Lampiran A (Daftar Biaya Aplikasi Akulaku) angka 3 Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.

 

Dashboard Merchant” adalah halaman pada back-end system Layanan yang berisi Informasi Merchant, data Pesanan, dan Laporan Penjualan, dan hanya dapat diakses Merchant melalui www.ec-vendor.akulaku.com

dengan password Merchant.

 

Harga Terdaftar” adalah harga Produk yang tercantum pada Aplikasi Akulaku untuk dijual kepada Pelanggan melalui Layanan.

 

Hari Kalender” adalah setiap hari termasuk hari libur nasional dan cuti bersama.

Hari Kerja” adalah hari (tidak termasuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional) dimana bank umum buka untuk bisnis di Republik Indonesia.

 

Informasi Merchant” adalah data yang diberikan Merchant, yang digunakan Akulaku untuk melakukan identifikasi dan verifikasi Merchant.

 

Informasi Rahasia” memiliki pengertian yang tercantum dalam Pasal 23.1 Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.

 

Integrasi Sistem” memiliki pengertian yang tercantum dalam Pasal 2.6 Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.

 

Keadaan Kahar” adalah suatu peristiwa atau keadaan yang diluar kendali yang wajar dan tidak disebabkan oleh tindakan ceroboh atau kelalaian dari Pihak yang terkena dan yang secara wajar tidak dapat diduga dengan cara demikian sejak Tanggal Berlaku Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku. Peristiwa atau kejadian tersebut mencakup tetapi tidak terbatas pada  bencana alam, tindakan-tindakan musuh masyarakat, bahaya navigasi, permusuhan, blokade, tindakan-tindakan lembaga/instansi pemerintahan, pemogokan atau tindakan-tindakan lainnya yang diadakan oleh buruh secara bersama-sama yang tidak dipekerjakan oleh Pihak yang terkena, subkontraktornya atau pemasoknya dan  yang  mempengaruhi  bagian Syarat dan Ketentuan yang penting atau esensial, kebakaran, banjir, ledakan, kerusuhan, peperangan, pemberontakan, atau sabotase.

 

Kekayaan Intelektual” adalah seluruh hak cipta, paten, inovasi utilitas, merek dagang dan merek layanan, indikasi geografis, nama domain, hak desain tata letak, desain terdaftar, hak desain, hak database, nama dagang atau bisnis, hak melindungi rahasia dagang dan rahasia informasi, hak melindungi goodwill dan reputasi, dan semua hak kepemilikan yang sama atau terkait lainnya dan semua aplikasi yang sama, baik saat ini ada atau dibuat di masa depan, di mana saja di dunia, apakah terdaftar atau tidak, dan semua manfaat, hak istimewa, hak untuk menuntut, memulihkan kerusakan dan mendapatkan bantuan atau solusi lainnya untuk setiap hak-hak tersebut di atas.

 

Kerugian” adalah seluruh penalti, kerugian, jumlah penyelesaian, biaya (termasuk biaya hukum dan biaya pengacara), pengeluaran, klaim, tuntutan, dan kewajiban lainnya, yang dapat diduga maupun tidak.

 

Keluhan Pelanggan” memiliki pengertian yang tercantum dalam Pasal 17.1 a Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.

 

Label Pengiriman” memiliki pengertian yang tercantum dalam Pasal 10.4 c Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.

 

Laporan Penjualan” adalah laporan mengenai data seluruh Pesanan melalui Layanan yang dilengkapi dengan status pembayaran dari Akulaku kepada Merchant dan perhitungan Biaya Komisi dan Biaya Layanan Platform.

 

Layanan” adalah sistem dan layanan penjualan yang disediakan oleh Akulaku melalui Aplikasi Akulaku untuk Merchant yang berfungsi untuk menjual Produk yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, yang penggunaannya tunduk kepada Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, Syarat dan Ketentuan Spesifik, ketentuan Akulaku University dan perjanjian kerja sama layanan antara Para Pihak (jika ada).

 

Material” adalah semua bagian pada Layanan, termasuk informasi, konten, gambar, tautan, suara, video, piranti lunak (software), aplikasi mobile dan materi lain yang ditampilkan pada Layanan dan semua fungsi yang disediakan melalui Layanan.

 

Merchant” adalah perusahaan dan/atau individu yang melakukan penjualan pada aplikasi Akulaku.

 

Mitra Verifikasi Data” memiliki pengertian yang tercantum dalam Pasal 30.8 Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.

 

Pelanggan” adalah pembeli dan/atau pengguna yang sah dari Layanan dan telah melewati proses verifikasi dan persetujuan Akulaku untuk menggunakan Layanan.

 

Periode Penjualan Produk” memiliki pengertian yang tercantum dalam Pasal 8.6 h Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.

 

Persyaratan Produk” adalah syarat dan ketentuan Produk yang telah ditentukan oleh Akulaku yang mencakup namun tidak terbatas pada syarat-syarat yang disebutkan dalam Pasal 7.1 Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, yang wajib dipenuhi Merchant agar Produk dapat dijual melalui Layanan.

 

Perwakilan Merchant” memiliki pengertian yang tercantum dalam Pasal 23.4 Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.

 

Pesanan” adalah pesanan Pelanggan untuk Produk yang dijual melalui Layanan sesuai dengan syarat dan ketentuan penjualan Produk sebagaimana dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.

 

Pihak Terkait Akulaku” adalah Akulaku, afiliasinya, seluruh pihak yang merupakan petugas, karyawan, direktur, agen, kontraktor, penerima hak dan penerima kuasa dari Akulaku.

 

Produk” adalah produk dan/atau jasa Merchant yang memenuhi syarat dan ketentuan produk yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, yang dirinci dengan Informasi Produk dan dijual melalui Layanan.

 

Produk Yang Dilarang” memiliki pengertian yang tercantum dalam Pasal 7.2 Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.

 

SKU” adalah Stock Keeping Unit, yaitu kode unik yang diberikan kepada setiap Produk yang dijual melalui Layanan.

 

Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku” adalah Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, yang mana merupakan perjanjian antara Merchant dengan Akulaku yang berisikan seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab Merchant dan Akulaku, serta tata cara penyelengaraan Layanan.

 

Syarat dan Ketentuan Spesifik” adalah syarat dan ketentuan spesifik yang berlaku sehubungan dengan penggunaan Layanan sebagaimana diatur dalam Lampiran B Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.

 

Tanggal Berlaku Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku” adalah tanggal Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku pertama kali mulai berlaku, yakni tanggal Merchant menyetujui Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.

 

Verifikasi Data” memiliki pengertian yang tercantum dalam Pasal 3.2 huruf i. Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.

 

Waktu Penyediaan Produk” memiliki pengertian yang tercantum dalam Pasal 8.6 g Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

RUANG LINGKUP LAYANAN

 

 

 

 

 

 

 

 

KEWAJIBAN DAN HAK PARA PIHAK

 

a. Memberikan akses kepada Layanan bagi Merchant, meliputi namun tidak terbatas pada username dan password untuk mengakses back-end system Layanan yang menampilkan Informasi Merchant, data Pesanan, dan Laporan Penjualan.

b.Menyalurkan pembayaran hasil penjualan Produk yang terjual melalui Layanan kepada Merchant yang telah dipotong dengan Biaya Komisi dan Biaya Layanan Platform sesuai dengan pembayaran yang dilakukan Pelanggan mengikuti jadwal dan ketentuan pembayaran yang disepakati antara Akulaku dan Merchant, setelah Pelanggan menerima Produk dari Merchant yang dibuktikan dengan resi penerimaan Produk yang diunggah Merchant pada back-end system

c.Menangani pelaksanaan korespondensi, identifikasi, dan verifikasi dokumen-dokumen identitas Pelanggan, serta penerimaan dan penagihan pembayaran kepada Pelanggan yang membeli Produk melalui Aplikasi Akulaku.

d. Memberikan informasi mengenai Pelanggan yang membeli Produk kepada Merchant berikut dengan informasi mengenai Pesanan.

 

a. Menerima Biaya Komisi dan Biaya Layanan Platform atas penjualan Produk yang terjual melalui Layanan yang disediakan kepada Merchant, yang besarnya sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.

b. Memotong jumlah pembayaran hasil penjualan Produk yang terjual melalui Layanan sebesar Biaya Komisi dan Biaya Layanan Platform yang merupakan hak Akulaku berdasarkan Pasal 3.2 (a) yang dibayarkan Akulaku kepada Merchant.

c. Menampilkan dalam Layanan, Harga Terdaftar yang telah termasuk pajak-pajak yang berlaku.

d. Menerima informasi dan laporan dari Merchant atas kegiatan pengadaan, penyimpanan, pengemasan, dan pengiriman Produk dari mulai persediaanhingga sampai kepada Pelanggan yang membeli melalui Aplikasi Akulaku.

e. Menerima pembayaran dan melakukan penagihan atas pembayaran kepada Pelanggan atas Produk yang dibeli melalui Aplikasi Akulaku.

f. Melakukan investigasi terhadap kewajaran harga Produk yang didaftarkan Merchant melalui Aplikasi Akulaku.

g. Meminta Merchant untuk melakukan perubahan harga Produk yang didaftarkan Merchant melalui Aplikasi Akulaku jika harga Produk yang didaftarkan dianggap tidak wajar dan Merchant bersedia.

h. Menerima informasi, dokumen, data dan identitas Merchant dari waktu ke waktu untuk keperluan pemberian Layanan.

i. Melakukan verifikasi informasi, dokumen, dan identitas yang disampaikan oleh Merchant kepada Akulaku dengan tujuan untuk memastikan keakuratan dan autentikasi data (“Verifikasi Data”).

j. Hak-hak lainnya berdasarkan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini,  Syarat dan Ketentuan Spesifik, ketentuan Akulaku University, perjanjian kerja sama layanan antara Para Pihak (jika ada).

a. Membayar Biaya Komisi dan Biaya Layanan Platform kepada Akulaku untuk setiap dan semua Produk yang terjual melalui Layanan.

b. Melakukan pengadaan dan penyimpanan Produk yang didaftarkan Merchant untuk dijual melalui Aplikasi

c. Memberikan konfirmasi dalam waktu paling lambat 24 jam dalam Hari Kerja sejak diterimanya Pesanan yang telah dibayar oleh Pelanggan dimana konfirmasi tersebut dapat berupa persetujuan Merchant atas Pesanan, atau penolakan Merchant atas Pesanan dikarenakan tidak adanya kemampuan Merchant untuk memenuhi Pesanan tersebut.

d. Melakukan pengemasan dan pengiriman Produk kepada Pelanggan yang membeli Produk melalui AplikasiAkulaku dalam waktu 2×24 jam setelah Pesanan dikonfirmasi oleh Merchant.

e.Memberikan informasi lengkap dan akurat kepada Akulaku mengenai Informasi Merchant, Material, persediaan, pembaharuan persediaan, harga, penyimpanan, penjualan, pemenuhan, pengemasan dan pengiriman Produk yang diperlukan Akulaku dalam menjual Produk yang didaftarkan Merchant untuk dijual melalui Layanan kepada Pelanggan.

f. Mengunggah resi pengiriman dan resi penerimaan Produk dalam back-end system Layanan yang dapat diakses Merchant.

g. Mengisi seluruh informasi yang diperlukan dalam DashboardMerchant dengan benar dan akurat, yang mana pengisian informasi tersebut wajib dilakukan pada saat pertama kali mendaftarkan diri sebagai Merchant dan wajib melakukan pembaharuan atas seluruh informasi tersebut dalam waktu paling lambat 2×24 jam setiap kali terdapat perubahan pada informasi yang telah diisi oleh Merchant.

h. Menyampaikan informasi, dokumen, data dan identitas Merchant dari waktu ke waktu untuk keperluan pemberian Layanan, serta bekerja sama dalam Verifikasi Data.

 

a. Mendapatkan akses untuk Layanan, meliputi namun tidak terbatas pada username dan password untuk mengakses back-end system Layanan yang menampilkan Informasi Merchant, data Pesanan, dan Laporan Penjualan.

b. Menerima pembayaran hasil penjualan Produk yang terjual melalui Layanan setelah dikurangi Biaya Komisi dan Biaya Layanan Platform sesuai dengan jadwal dan ketentuan pembayaran yang telah disepakati antara Akulaku dengan Merchant, setelah Pelanggan menerima Produk dari Merchant, yang dibuktikan dengan resi penerimaan Produk yang diunggah Merchant pada back-end sistem Layanan.

c. Menerima informasi mengenai Pelanggan yang membeli Produk dan informasi mengenai Pesanan.

 

PENGALIHAN PERJANJIAN

 

 

 

JANGKA WAKTU SYARAT DAN KETENTUAN MERCHANT AKULAKU

 

 

 

 

DISCLAIMER AKULAKU

 

Merchant memahami dan menyepakati bahwa tidak ada pernyataan, jaminan, maupun ketentuan yang dimuat dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini yang dapat dianggap sebagai:

a. pernyataan atau jaminan dari Akulaku sebagai pengelola Layanan bahwa terdapat kepastian bahwa Produk akan terjual melalui Aplikasi Akulaku;

b. tolak ukur yang akurat mengenai penjualan, pendapatan, maupun keuntungan yang akan didapatkan Merchant dari pelaksanaan kerja sama dengan Akulaku;

c. pernyataan dari Akulaku bahwa Akulaku bertindak sebagai Pelanggan karena Akulaku hanya bertindak sebagai sarana untuk memperjualbelikan Produk melalui Merchant kepada Pelanggan; dan/atau

d. pernyataan dari Akulaku bahwa Akulaku bertanggung jawab atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku terhadap Produk.

 

PERSYARATAN PRODUK

 

a. Produk tersedia (ready stock), bukan pre-order, indent, dan/atau custom-made;

b. Produk baru, bukan second/bekas, rekondisi, refurbish; dan

c. Produk tidak termasuk dalam kategori Produk Yang Dilarang sebagaimana diatur dalam Pasal 7.2 Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.

 

a. Produk makanan, kesehatan, kecantikan dan/atau obat-obatan atas produksi sendiri, tanpa memperoleh izin dari badan/organisasi/institusi resmi Negara Republik Indonesia;

b. Senjata (senjata api, senapan angin dan barang serupa yang memiliki fungsi sebagai senjata, dan/atau untuk kepemilikannya di wilayah Negara Republik Indonesia dibutuhkan izin kepemilikan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang);

c. Obat terlarang;

d. Produk bajakan;

e. Produk yang mengandung materi vulgar, pornografi, seksual;

f. Peluang bisnis multi level marketing, tidak termasuk produk yang dijual pada multi level marketing tersebut;

g. Bahan peledak dan produk lainnya yang melanggar hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia;

h. Rokok atau rokok elektronik (vape), alkohol, senjata api, obat obatan, produk dewasa (pornografi), digital software, hewan, organ tubuh makhluk hidup;

i. Produk smartphone dengan merek OPPO, VIVO, produk bundling dan untuk kartu perdana karena Akulaku telah melakukan kerja sama khusus terhadap distributor resmi;

j. Produk lainnya yang dilarang peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan/atau

k. Produk lainnya yang diatur dalam “Daftar Produk Terlarang Untuk Dijual” berdasarkan ketentuan Akulaku University.

 

 

INFORMASI PRODUK

 a.SKU, Penamaan, Deskripsi, Rincian Produk

SKU digunakan untuk mengidentifikasi Produk yang cara penamaannya bisa dilakukan dengan menggunakan properti-properti yang ada pada Produk tersebut, misalnya ukuran, warna, dan tipe Produk.

Penamaan Produk adalah merek, seri, tipe, dan varian Produk sesuai dengan standar penamaan produk yang berlaku pada Aplikasi Akulaku.

Deskripsi Produk adalah informasi singkat dan jelas yang menggambarkan Produk secara keseluruhan.

Rincian Produk adalah informasi spesifikasi lebih rinci mengenai masing-masing Produk yang diisi mengikuti standar rincian Produk berdasarkan kategori produk yang berlaku dalam Aplikasi Akulaku.

b. Gambar Produk

Gambar Produk adalah gambar asli atau gambar sebenarnya yang mencerminkan produk yang dijual dalam Aplikasi Akulaku yang ditayangkan sesuai dengan standar gambar produk yang berlaku pada Aplikasi Akulaku.

c. Garansi Produk

Garansi Produk adalah informasi mengenai garansi yang berlaku ataupun tidak berlaku pada Produk, termasuk namun tidak terbatas pada informasi pemberi garansi dan masa garansi.

Merchant wajib mengisi garansi Produk dengan menandakan tidak ada garansi jika Produk yang dijual tidak memiliki garansi.

d.Profil Pengiriman Produk

Profil pengiriman Produk adalah informasi terkait pengiriman Produk, termasuk namun tidak terbatas pada pelaksana pengiriman, berat dan dimensi produk untuk pengiriman, tarif pengiriman, asuransi pengiriman, area pengiriman, dan tata cara pengemasan.

e.Harga Terdaftar

Harga Terdaftar adalah harga yang ditayangkan melalui Aplikasi Akulaku yang telah mencakup Biaya Komisi dan Biaya Layanan Platform, dalam mata uang Rupiah serta telah termasuk PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang berlaku terhadap Produk.

Merchant dapat mengisi Informasi Produk dengan biaya pengemasan, pengurusan, pengangkutan dan/atau pengiriman, pemasangan, instalasi Produk yang terpisah dengan Harga Terdaftar, kecuali ditentukan Merchant telah termasuk dalam Harga Terdaftar.

Merchant dapat mengisi Harga Terdaftar dengan harga promo atau harga diskon, berdasarkan kebijakan sepihak Merchant.

Merchant paham dan sepakat bahwa Merchant wajib bertanggung jawab penuh atas segala kesalahan maupun kekeliruan dalam input Harga Terdaftar yang akurat yang dilakukan oleh Merchant, maupun kelalaian dalam melakukan pembaharuan Harga Terdaftar yang ditampilkan kepada Pelanggan melalui Aplikasi Akulaku.

Para Pihak paham dan sepakat untuk bersama-sama menjaga kestabilan Harga Terdaftar dengan menyesuaikan terhadap harga pasaran.

f.Ketersediaan Produk

Merchant paham dan sepakat bahwa ketersediaan Produk dalam Aplikasi Akulaku adalah sejumlah dengan stock yang disediakan Merchant untuk masing-masing Produk yang informasinya tercatat melalui Aplikasi Akulaku.

Merchant wajib memberikan informasi yang akurat, terbaru, dan lengkap mengenai status persediaan, jumlah persediaan dan harga dari masing-masing Produk yang dijual Merchant melalui Aplikasi Akulaku.

Merchant wajib melakukan pembaharuan terhadap status ketersediaan Produk, termasuk memperbaharui persediaan Produk menjadi nol (0) jika Produk tidak tersedia.

Merchant paham dan sepakat bahwa Akulaku hanya menampilkan Produk dan Informasi Produk, termasuk ketersediaan Produk sebagaimana disampaikan oleh Merchant dalam mengisi Informasi Produk pada back-end system Akulaku.

Merchant paham dan sepakat bahwa Merchant wajib bertanggung jawab penuh atas segala kesalahan maupun kekeliruan dalam input ketersediaan Produk yang dilakukan oleh Merchant, maupun kelalaian dalam melakukan pembaharuan informasi melalui halaman Dashboard Merchant yang ditampilkan dalam Aplikasi Akulaku.

g.Waktu Penyediaan Produk

Waktu penyediaan Produk adalah jangka waktu Merchant melaksanakan kewajibannya untuk menyediakan, melakukan pengemasan, dan pengiriman Produk kepada Pelanggan (“Waktu Penyediaan Produk”). Waktu Penyediaan Produk tidak termasuk durasi pengiriman.

Merchant wajib mengisi Waktu Penyediaan Produk sesuai dengan Pesanan yang disetujui, dimana Merchant paham dan sepakat bahwa Akulaku berhak untuk menampilkan Waktu Penyediaan Produk tersebut kepada Pelanggan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.

Merchant paham dan sepakat bahwa Merchant wajib bertanggung jawab penuh atas segala kesalahan maupun kekeliruan dalam Waktu Penyediaan Produk yang dilakukan oleh Merchant, maupun kelalaian dalam melakukan pengiriman Produk kepada Pelanggan sesuai dengan Waktu Penyediaan Produk yang ditampilkan oleh Merchant.

h. Periode Penjualan Produk

Periode penjualan Produk artinya adalah jangka waktu penjualan untuk setiap Produk, yang menandakan kapan produk secara aktif ditampilkan pada Aplikasi Akulaku dan tersedia untuk dijual, kecuali Produk dinonaktifkan oleh Merchant berdasarkan kebijakan Merchant sendiri (“Periode Penjualan Produk”).

Merchant paham dan sepakat bahwa setelah Periode Penjualan Produk yang telah disepakati telah berakhir, maka Produk akan secara otomatis ditarik dari dan tidak lagi ditampilkan dalam Aplikasi Akulaku.

i.Syarat dan Ketentuan Pengembalian Produk

Merchant wajib mengisi syarat dan ketentuan pengembalian Produk sesuai dengan syarat dan ketentuan pengembalian Produk yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, termasuk namun tidak terbatas pada kondisi fisik Produk, batas waktu pengembalian Produk, dan hal-hal lain yang dipandang Merchant perlu diketahui oleh Pelanggan.

Merchant wajib memberitahukan kepada Pelanggan dan Akulaku melalui Aplikasi Akulaku mengenai rincian ketentuan pengembalian Produk sebagaimana disebutkan di atas yang ditetapkan Merchant termasuk juga dalam hal tidak berlakunya atau tidak terdapatnya syarat dan ketentuan pengembalian Produk dari Merchant.

j.Informasi Tambahan Produk

Merchant dapat mengisi informasi tambahan mengenai Produk di luar standar pengisian informasi yang ditetapkan oleh Akulaku dalam Aplikasi Akulaku.

 

PERNYATAAN, JAMINAN DAN JANJI MERCHANT

Merchant dengan ini menyatakan dan menjamin hal-hal sebagai berikut:

 a. Merchant dalam melaksanakan kegiatan penjualan Produk telah dan/atau akan selalu memenuhi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku untuknya, termasuk memiliki dokumen legalitas usaha dan/atau perizinan lengkap sebagai penjual Produk di wilayah domisili usaha Merchant.

b.Merchant adalah perusahaan yang didirikan secara resmi dan sah berdasarkan hukum yurisdiksi pendiriannya.

c. Merchant memiliki kekuasaan dan kewenangan penuh untuk mengadakan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, memiliki seluruh kewenangan yang disyaratkan untuk mengikat pihaknya dengan cara yang dimaksudkan oleh Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, dan telah mengambil seluruh tindakan yang diperlukan untuk mengesahkan penandatanganan, penyerahan, pelaksanaan dan penyelesaian Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini sesuai dengan ketentuan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.

d.tidak ada izin, persetujuan, perintah atau pengesahan, atau pendaftaran, pembatasan, penugasan, pernyataan atau pengajuan kepada setiap instansi pemerintah atau pihak ketiga lainnya yang disyaratkan sehubungan dengan penandatanganan, penyerahan atau pelaksanaannya atas transaksi-transaksi yang dimaksudkan oleh Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.

e.penandatanganan, penyerahan dan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini oleh Merchant tidak akan:

1)melanggar setiap ketentuan hukum atau peraturan atau perintah atau keputusan setiap instansi pemerintah yang berlaku kepada Merchant;

2)bertentangan dengan atau menyebabkan pelanggaran salah satu syarat, ketentuan atau persyaratan dari, atau merupakan wanprestasi atau mewajibkan persetujuan berdasarkan, perjanjian, atau instrumen lainnya yang di dalamnya di mana Merchant tersebut merupakan suatu pihak atau mengikat Merchant;

3)melanggar salah satu ketentuan atau syarat dari anggaran pendiriannya atau setiap dokumen pendiriannya; atau

4)melanggar setiap putusan, surat keputusan atau perintah setiap pengadilan, atau setiap undang-undang, aturan atau peraturan yang berlaku bagi Merchant.

f. tidak ada proses litigasi atau arbitrase atau administratif atau tuntutan yang tengah menunggu putusan atau diancamkan terhadap Merchant atau setiap aset, properti dan usahanya yang mungkin dengan sendirinya atau bersama-sama dengan setiap proses hukum tersebut atau klaim masing-masing berdampak merugikan material atas usahanya atau mempengaruhi kemampuannya untuk mematuhi atau melaksanakan kewajiban-kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.

g. Merchant dalam melakukan penyediaan, pengisian dan pengunggahan data dalam Layanan adalah dengan benar dan akurat, termasuk namun tidak terbatas pada Informasi Produk sebagaimana diatur dalam Pasal 8.6, sesuai dengan keadaan nyata Merchant dan Produk saat melakukan pengisian data, dan Merchant akan melakukan pembaharuan data sesuai dengan perubahan yang dialami Merchant dalam perkembangannya.

h. Merchant memiliki hak dan kewenangan untuk membuat dan menandatangani Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini untuk dan atas nama Merchant tanpa memerlukan persetujuan dari pihak manapun.

i. Merchant dapat dan mampu dan karenanya akan memenuhi dan mentaati setiap dan seluruh ketentuan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, dan kebijakan yang telah ditetapkan Akulaku dalam menyediakan Layanan, termasuk namun tidak terbatas pada Syarat dan Ketentuan Spesifik, ketentuan Akulaku University, perjanjian kerja sama layanan antara Para Pihak (jika ada), dan syarat dan ketentuan lainnya yang dimuat dalam Aplikasi

j. Merchant akan melakukan pengantaran Produk yang telah dipesan Pelanggan melalui Layanan dan disepakati Merchant untuk diterima, ke alamat Pelanggan dan dalam jangka waktu yang telah disepakati dalam Syarat dan Ketentuan Spesifik dan/atau Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.

k. Merchant tidak akan melakukan pelanggaran yang dikategorikan sebagai “Pelanggaran Produk” berdasarkan ketentuan Akulaku University, termasuk namun tidak terbatas pada:

1).melakukanpenjualan Produk yang Dilarang sebagaimana disebutkan dalam Syarat dan Ketentuan.

2)melakukan gesek tunai (cash out), yakni mengacu kepada penarikan tunai melalui transaksi fiktif, harga palsu, atau bentuk lain, atau bantuan uang tunai.

 

l. Merchant tidak akan melakukan pelanggaran yang dikategorikan sebagai “Pelanggaran Perintah” berdasarkan ketentuan Akulaku University, termasuk namun tidak terbatas pada:

1)tindakan pelanggaran berat sebagaimana disebutkan dalam Akulaku University; dan

2) transaksi palsu, yakni mengacu pada situasi di mana suatu pesanan atau transaksi dibuat dengan tujuan untuk menipu dalam konteks bisnis.

PESANAN MERCHANT

a.Kode Transaksi

Kode transaksi adalah data numerik yang unik dan tercantum dari masing-masing Pesanan setelah disetujui Merchant, sebagai identitas Pesanan tersebut.

b. Lembar Tagihan (Invoice)

Lembar tagihan (Invoice) adalah dokumen yang berisi data penjualan, termasuk di dalamnya data Pelanggan, data Produk, kuantitas Produk, harga, data pengiriman, yang digunakan sebagai bukti transaksi pembelian bagi Pelanggan, yang disediakan dalam Dashboard Merchant.

Merchant wajib mencetak dan melampirkan lembar tagihan (Invoice) pada paket pengiriman Produk kepada Pelanggan.

c.Label Pengiriman (Shipping Label)

Label pengiriman adalah dokumen label pengiriman yang berisi informasi transaksi terkait pengiriman Produk, termasuk di dalamnya data Pelanggan, alamat pengiriman, data Merchant, data pilihan ekspedisi (jika ada) yang disediakan dalam Dashboard Merchant (“Label Pengiriman”).

Merchant wajib mencetak dan melampirkan Label Pengiriman pada paket pengiriman Produk kepada Pelanggan.

d.Status Pesanan

Status Pesanan adalah status transaksi yang melekat pada Pesanan pada periode tertentu, yang menandakan kondisi Pesanan tersebut.

Status Pesanan adalah sebagai berikut:

  1.     Menunggu Persetujuan, berarti Pelanggan telah memesan Produk melalui AplikasiAkulaku, dan Merchant wajib merespon Pesanan dalam waktu yang telah ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
  2.     Disetujui, Menunggu Pembayaran, berarti Pesanan telah disetujui Merchant dan menunggu pembayaran atas Produk oleh Pelanggan.
  3.    Sudah Dibayar, berarti Pesanan telah dibayar oleh Pelanggan, dan Merchant wajib segera melakukan pengiriman Produk.
  4.   Sudah Dikirim, berarti Akulaku telah mengirim Produk kepada Pelanggan, ditandai dengan penyelesaian atas nomor resi pengiriman.
  5.   Dibatalkan, berarti Pelanggan tidak jadi melakukan pembayaran Pesanan, sehingga Merchant berhak mengabaikan Pesanan, atau adanya pembatalan Pesanan yang disepakati oleh Akulaku, Merchant, dan Pelanggan.
  6.   Sudah Dicairkan, berarti Akulaku telah mencairkan pembayaran hasil penjualan ke rekening Merchant atas Pesanan tersebut, sesuai dengan syarat dan ketentuan jadwal pembayaran sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.

PENGIRIMAN PRODUK

PEMBAYARAN HASIL PENJUALAN PRODUK

a. Pelanggan melakukan pemesanan atas Produk melalui AplikasiAkulaku, dimana pesanan akan muncul pada Dashboard Merchant dan menunggu persetujuan Merchant;

b. Merchant menyetujui Pesanan yang dipesan oleh Pelanggan dan mengirimkan Produk kepada Pelanggan sesuai dengan Pesanan dan standar pengiriman Produk;

c.Merchant mengirimkan bukti pengiriman Produk kepada Akulaku dan mengajukan permohonan penarikanpembayaran;

d.Akulaku membayarkan hasil penjualan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pembayaran sebagaimana disepakati oleh Merchant;

e.Merchant memberikan kuasa kepada Akulaku untuk menagih dan menerima pembayaran Produk ke Pelanggan atas nama Merchant.

BIAYA KOMISI DAN BIAYA LAYANAN PLATFORM

PAJAK-PAJAK

PROMOSI

KLAIM GARANSI PELANGGAN

KELUHAN PELANGGAN

a. Para Pihak paham dan sepakat bahwa Merchant wajib melaksanakan segala kegiatan yang diperlukan untuk menangani keluhan Pelanggan yang diterima oleh Akulaku dalam jangka waktu 5 (lima) Hari Kerja terhitung sejak Produk diterima oleh Pelanggan (selanjutnya disebut sebagai “Keluhan Pelanggan”).

b. Merchant paham dan sepakat bahwa Akulaku memiliki hak untuk berdasarkan kebijakannya sepihak, membantu memfasilitasi penyelesaian Keluhan Pelanggan dan/atau perselisihan permasalahan di antara Merchant dan Pelanggan, dan bahwa bantuan dan/atau fasilitas yang diberikan Akulaku tidak dapat dianggap sebagai bentuk tanggung jawab Akulaku atas Keluhan Pelanggan, dan juga tidak dapat dianggap pengalihan tanggung jawab dari Merchant kepada Akulaku atas Keluhan Pelanggan tersebut.

Dalam hal adanya Keluhan Pelanggan berupa tidak sesuainya Produk yang diterima Pelanggan dengan Informasi Produk dan Pesanan yang disampaikan Pelanggan kepada Merchant melalui Aplikasi Akulaku:

a. Merchant wajib mengirim ulang Produk yang sesuai dengan Informasi Produk dan Pesanan atas Produk selambatnya 5 (lima) Hari Kerja setelah Keluhan Pelanggan disampaikan oleh Akulaku kepada Merchant.

b. Merchant wajib menerima dari Pelanggan, pengembalian Produk yang tidak sesuai dengan Informasi Produk dan Pesanan.

c. Merchant wajib bertanggung jawab atas segala biaya yang timbul atas pengembalian dan pengiriman Produk kepada Pelanggan.

d. Dalam hal Merchant tidak dapat mengirimkan Produk yang sesuai dengan Informasi Produk dan Pesanan, Merchant wajib membayarkan penuh pembayaran hasil penjualan yang telah diterima Merchant dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja setelah Keluhan Pelanggan disampaikan oleh Akulaku kepada Merchant.

e. Pengesampingan kewajiban Merchant sebagaimana diatur dalam klausa ini hanya dapat dilaksanakan berdasarkan persetujuan Akulaku dan wajib didasarkan kepada alasan yang masuk akal dari Merchant, termasuk namun tidak terbatas dapat dibuktikannya oleh Merchant bahwa Keluhan Pelanggan tidak memiliki dasar pada kenyataan yang terjadi.

f. Para Pihak sepakat bahwa dalam hal ditemukan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara Informasi Produk dan Pesanan Pelanggan atas Produk maka Merchant paham dan sepakat untuk bertanggung jawab penuh atas segala risiko, konsekuensi, dan setiap Kerugian yang dialami Akulaku, Pihak Terkait Akulaku dan/atau Pelanggan yang terjadi akibat ketidaksesuaian tersebut, termasuk namun tidak terbatas yang timbul pada Akulaku sebagai penyedia Layanan.

 

Dalam hal adanya Keluhan Pelanggan berupa produk cacat atau rusak manufaktur yang disampaikan Pelanggan kepada Merchant melalui Aplikasi Akulaku:

a. Merchant wajib mengirim ulang Produk yang sesuai dengan Informasi Produk dan Pesanan selambatnya 5 (lima) Hari Kerja setelah Keluhan Pelanggan disampaikan oleh Akulaku kepada Merchant.

b. Merchant wajib menerima dari Pelanggan pengembalian Produk cacat atau rusak manufaktur.

c. Merchant wajib bertanggung jawab atas segala biaya yang timbul atas pengembalian dan pengiriman Produk kepada Pelanggan.

d. Dalam hal Merchant tidak dapat mengirimkan Produk pengganti atas Produk cacat dan/atau Produk yang cacat manufaktur kepada Pelanggan, Merchant wajib membayarkan penuh pembayaran hasil penjualan yang telah diterima Merchant dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja setelah Keluhan Pelanggan disampaikan oleh Akulaku kepada Merchant.

e. Pengesampingan kewajiban Merchant sebagaimana diatur dalam klausa ini hanya dapat dilaksanakan berdasarkan persetujuan Akulaku, dan wajib didasarkan kepada alasan yang masuk akal dari Merchant, termasuk namun tidak terbatas dapat dibuktikannya oleh Merchant bahwa Keluhan Pelanggan tidak memiliki dasar pada kenyataan yang terjadi.

f. Para Pihak sepakat bahwa dalam hal ditemukan bahwa terdapat Produk cacat atau Produk yang rusak manufaktur maka Merchant paham dan sepakat untuk bertanggung jawab penuh atas segala risiko, konsekuensi, dan setiap Kerugian yang dialami Akulaku, Pihak Terkait Akulaku dan/atau Pelanggan yang terjadi akibat produk cacat atau produk yang rusak manufaktur tersebut, termasuk namun tidak terbatas yang timbul pada Akulaku sebagai penyedia Layanan.

Dalam hal adanya Keluhan Pelanggan berupa Produk bukan merupakan Produk asli atau original yang disampaikan Pelanggan kepada Merchant melalui Aplikasi Akulaku:

a. Merchant wajib mengirim ulang Produk asli atau original selambatnya 5 (lima) Hari Kerja setelah Keluhan Pelanggan disampaikan oleh Akulaku kepada Merchant.

b. Merchant wajib menerima kembali pengembalian Produk yang tidak asli atau original.

c. Merchant wajib bertanggung jawab atas segala biaya yang timbul atas pengembalian dan pengiriman Produk kepada Pelanggan.

d. Dalam hal Merchant tidak dapat mengirimkan Produk pengganti Produk tidak asli atau original kepada Pelanggan, Merchant wajib membayarkan penuh pembayaran hasil penjualan yang telah diterima Merchant dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja setelah Keluhan Pelanggan disampaikan oleh Akulaku kepada Merchant.

e. Pengesampingan kewajiban Merchant sebagaimana diatur dalam klausa ini hanya dapat dilaksanakan berdasarkan persetujuan Akulaku, dan wajib didasarkan kepada alasan yang masuk akal dari Merchant, termasuk namun tidak terbatas dapat dibuktikannya oleh Merchant bahwa Keluhan Pelanggan tidak memiliki dasar pada kenyataan yang terjadi.

f. Para Pihak sepakat bahwa dalam hal ditemukan bahwa terdapat Keluhan Pelanggan berupa Produk bukan merupakan Produk asli atau original maka Merchant paham dan sepakat untuk bertanggung jawab penuh atas segala risiko, konsekuensi, dan setiap Kerugian yang dialami Akulaku, Pihak Terkait Akulaku dan/atau Pelanggan yang terjadi akibat Keluhan Pelanggan tersebut, termasuk namun tidak terbatas yang timbul pada Akulaku sebagai penyedia Layanan.

Merchant paham dan sepakat bahwa seluruh Keluhan Pelanggan atas Produk maupun Pesanan adalah sepenuhnya tanggung jawab Merchant, dan Merchant paham dan sepakat bahwa Akulaku berhak untuk menahan atau memotong pembayaran hasil penjualan Produk oleh Akulaku karena belum diselesaikannya Keluhan Pelanggan oleh Merchant.

Para Pihak paham dan sepakat bahwa dalam hal terjadinya pengembalian Produk dari Pelanggan kepada Merchant sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Spesifik, syarat dan ketentuan berikut akan berlaku terhadap Para Pihak:

Tanpa mengesampingkan ketentuan yang mengatur sebaliknya dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini terkait kewajiban Merchant untuk menerima pengembalian Produk yang tidak sesuai, cacat, atau rusak manufaktur, maupun ditemukan bukan Produk original, syarat dan ketentuan penerimaan pengembalian Produk dari Pelanggan oleh Merchant yang disepakati adalah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan Merchant pada saat mendaftarkan dan mengisi informasi Produk untuk dijual melalui Aplikasi Akulaku yang mana syarat dan ketentuan tersebut harus sesuai dengan ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini dan harus ditampilkan atau diberitahukan juga melalui Aplikasi Akulaku sehingga Pelanggan dapat memahami syarat dan ketentuan pengembalian Produk. Merchant akan bertanggung jawab penuh terhadap setiap Kerugian yang dialami Akulaku, Pihak Terkait Akulaku dan/atau Pelanggan dalam hal Merchant lalai dalam menyampaikan syarat dan ketentuan tersebut dalam Aplikasi Akulaku.

Para Pihak sepakat bahwa pengembalian Produk dilakukan Pelanggan langsung kepada Merchant, dan apabila Pelanggan mengembalikan kepada Akulaku, maka Merchant sepakat untuk menanggung biaya pengiriman Produk yang dikembalikan dari Akulaku kepada Merchant.

Para Pihak sepakat bahwa Merchant wajib untuk mengisi informasi alamat yang akan digunakan untuk penerimaan pengembalian Produk secara tepat dan akurat (yang dapat diakses di DashboardMerchant bagian “Informasi Merchant – Informasi Penerimaan/ Pengiriman Produk – Alamat Pengembalian”), yang mana pengisian informasi tersebut wajib dilakukan pada saat pertama kali mendaftarkan diri sebagai Merchant dan wajib melakukan pembaharuan atas seluruh informasi alamat tersebut dalam waktu paling lambat 2×24 jam setiap kali terdapat perubahan pada informasi alamat yang telah diisi oleh Merchant. Para Pihak sepakat bahwa dalam hal alamat pengembalian yang diisi oleh Merchant tidak benar, tidak lengkap, atau tidak dapat digunakan untuk menerima pengembalian Produk, maka Merchant paham dan sepakat untuk bertanggung jawab penuh atas segala risiko, konsekuensi, dan setiap Kerugian yang dialami Akulaku, Pihak Terkait Akulaku dan/atau Pelanggan yang terjadi akibat ketidaksesuaian tersebut, termasuk namun tidak terbatas yang timbul pada Akulaku sebagai penyedia Layanan.

Para Pihak paham dan sepakat bahwa dalam hal terjadinya pengembalian dana kepada Pelanggan oleh Merchant sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, syarat dan ketentuan berikut akan berlaku terhadap Para Pihak:

Tanpa mengesampingkan ketentuan yang mengatur sebaliknya dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini terkait kewajiban Merchant untuk melakukan pengembalian dana  atas Produk yang tidak sesuai, cacat, atau rusak manufaktur, maupun ditemukan bukan produk original, syarat dan ketentuan pelaksanaan pengembalian dana kepada Pelanggan oleh Merchant disepakati sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan Merchant pada saat mendaftarkan dan mengisi informasi Produk untuk dijual melalui Aplikasi Akulaku yang mana syarat dan ketentuan tersebut harus ditampilkan atau diberitahukan juga melalui Aplikasi Akulaku sehingga Pelanggan dapat memahami syarat dan ketentuan pengembalian dana atas Produk. Merchant akan bertanggung jawab penuh terhadap setiap Kerugian yang dialami Akulaku, Pihak Terkait Akulaku dan/atau Pelanggan dalam hal Merchant lalai dalam menyampaikan syarat dan ketentuan tersebut dalam Aplikasi Akulaku.

Para Pihak sepakat bahwa pelaksanaan pengembalian dana, kecuali disepakati sebaliknya oleh Akulaku dan Merchant, dilakukan Merchant ke rekening Akulaku, dan Merchant sepakat untuk memberikan kuasa dan hak kepada Akulaku untuk menyalurkan pengembalian dana tersebut kepada Pelanggan.

Merchant paham dan sepakat untuk bertanggung jawab penuh atas biaya-biaya yang timbul dari pelaksanaan pengembalian dana kepada Pelanggan, termasuk namun tidak terbatas pada biaya terkait mekanisme proses transfer dana antar bank yang berlaku.

Para Pihak paham dan sepakat bahwa Merchant dilarang untuk membatalkan Pesanan yang telah disetujui Merchant, dan dengan ini Merchant paham dan sepakat untuk sepenuhnya mengganti rugi Akulaku dan Pihak Terkait Akulaku atas setiap Kerugian yang dialami Akulaku, Pihak Terkait Akulaku dan/atau Pelanggan, klaim, gugatan, dan upaya hukum yang timbul dari kegagalan Merchant untuk memenuhi Pesanan yang diajukan Pelanggan dan telah disetujui Merchant.

Para Pihak paham dan sepakat bahwa Pelanggan dapat membatalkan Pesanan melalui AplikasiAkulaku dengan syarat bahwa Pesanan belum dibayar Pelanggan dan Merchant belum mengirimkan Produk yang dipesan kepada Pelanggan.

Penolakan pemenuhan Pesanan oleh Merchant atas alasan apapun disepakati Para Pihak untuk dianggap sama seperti pembatalan Pesanan, dan terhadapnya berlaku ketentuan sebagaimana mengatur pembatalan Pesanan oleh Merchant dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.

Para Pihak paham dan sepakat bahwa Akulaku berdasarkan kebijakan sepihak dapat membatalkan Pesanan apabila berdasarkan pertimbangannya terdapat indikasi terjadinya penipuan maupun pembayaran yang tidak jujur dari Pelanggan, maupun indikasi ketidaklayakan Merchant untuk menjual Produk, maupun indikasi dilanggarnya Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini oleh Merchant atau syarat dan ketentuan yang berlaku bagi Merchant dalam menggunakan Layanan yang diberikan dalam Aplikasi Akulaku.

Para Pihak paham dan sepakat untuk saling menyampaikan pemberitahuan dan korespondensi sehubungan dengan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini melalui media komunikasi yang ada dengan data sebagai berikut:

AKULAKU: 

Alamat:

Sahid Sudirman Center Lt.18 unit A-H, Jl. Jendral Sudirman no.86, Jakarta Pusat, 10220

Nomor Telepon:

021-22958978

Website:

www.akulaku.com

Nomor Telepon Layanan Merchant:

0811-1909-0367

Email:

merchant.id@akulaku.com

CS

021-1500920

 

MERCHANT:

Sebagaimana yang akan diisi Merchant melalui Dashboard Merchant. / As will be filled in by Merchant through the Merchant’s Dashboard.

HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

KERAHASIAAN

HUBUNGAN PARA PIHAK

PERSELISIHAN MERCHANT DAN PELANGGAN

1)Adanya informasi dari pihak ketiga yang berkaitan dalam jalannya transaksi, antara lain kurir pengiriman yang memberikan informasi terkait status terkini dari resi pengiriman Produk

2)Bukti antara Pelanggan dan/atau Merchant yang dikirimkan melalui jalur komunikasi apapun kepada Akulaku yang berdasarkan kebijakan sepihak Akulaku perlu diselesaikan dengan dasar transparansi masalah;

3)Laporan dari salah satu pihak atas setiap kelalaian Merchant atau Pelanggan;

4)Salah satu pihak (Merchant atau Pelanggan) terindikasi melakukan tindakan kecurangan; dan/atau

5)Kondisi tertentu yang berdasarkan kebijakan dan penilaian sepihak Akulaku, menyebabkan Akulaku perlu segera melakukan mediasi.

PENGAKHIRAN KERJA SAMA LAYANAN

a.Merchant melakukan pelanggaran yang bersifat material atas Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini dan gagal untuk melakukan upaya perbaikan dalam waktu sepuluh (10) Hari Kerja setelah suatu pemberitahuan tertulis mengenai materi atau kondisi yang merupakan pelanggaran yang bersifat material telah diterima oleh Merchant dari Akulaku;

b. Merchant memasukkan permohonan untuk penundaan kewajiban pembayaran utang, pailit, dipailitkan, atau memulai proses likuidasi atau pembubaran, baik ataspermintaan sendiri atau karena perintah pengadilan;

c. Merchant melanggar atau gagal untuk memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, regulasi, atau perintah dari pengadilan atau otoritas pemerintahan yang kompeten;

d. terjadi perubahan kebijakan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku yang melarang Merchant untuk menyediakan Produk berdasarkan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini;

e. Merchant menutup akun di Akulaku berdasarkan keinginannya sendiri; dan/atau

f. Merchant mendapatkan 3 (tiga) kali email peringatan dari Akulaku sesuai dengan ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Spesifik.

KEADAAN KAHAR

GANTI RUGI

Merchant paham dan sepakat untuk memberikan ganti rugi dan membebaskan Akulaku dan Pihak Terkait Akulaku dari setiap Kerugian, atau kerusakan terhadap harta benda dan cedera atas atau kematian orang-orang yang disebabkan oleh, merupakan akibat dari, timbul dari atau sehubungan dengan penggunaan Layanan oleh Merchant tanpa menghiraukan apakah penggunaan Layanan tersebut dilakukan oleh Merchant, para karyawannya, para subkontraktornya, para karyawan dari subkontraktornya atau siapa pun di antara mereka atau setiap Kerugiaan berkenaan dengan atau yang timbul dari pelanggaran dan/atau ketidakakuratan atas setiap pernyataan dan jaminan, atau kewajiban lainnya dari Merchant kepada Akulaku berdasarkan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.

 

HUKUM YANG BERLAKU DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN

KETENTUAN LAIN-LAIN

Ketentuan mengenai kebijakan privasi akan merujuk kepada sebagaimana tercantum dalam Lampiran D Kebijakan Privasi, yang merupakan satu kesatuan dengan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.

Jika sewaktu-waktu setelah tanggal Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, setiap ketentuan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini dinyatakan oleh suatu pengadilan dengan jurisdiksi berwenang tidak sah, tidak berlaku atau tidak dapat dilaksanakan, keabsahan atau ketidakmampuan untuk dilaksanakannya ketentuan tersebut tidak memiliki dampak terhadap dan tidak mengurangi kemampuan untuk dilaksanakannya setiap ketentuan lainnya dari Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.

Kegagalan dari salah satu Pihak untuk memberlakukan semua atau bagian manapun dari syarat-syarat serta kondisi-kondisi Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, dari waktu ke waktu, tidak akan diartikan sebagai pelepasan terhadap syarat-syarat serta kondisi-kondisi tersebut.

Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini merupakan keseluruhan perjanjian Para Pihak, menggantikan semua komunikasi, proposal dan pernyataan lisan atau tertulis yang sebelumnya atau yang ada secara bersamaan yang terkait dengan pokok Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, dan berlaku lebih utama dari ketentuan-ketentuan yang bertentangan atau tambahan dari setiap penawaran, pengakuan atau komunikasi serupa di antara Para Pihak sebelum Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.

Para Pihak sepakat bahwa Merchant wajib tunduk dan mematuhi Syarat dan Ketentuan Spesifik,  ketentuan Akulaku University dan perjanjian kerja sama layanan antara Para Pihak (jika ada), dan/atauseluruh syarat dan ketentuan lain yang tercantum dalam Aplikasi Akulaku dari waktu ke waktu yang merupakan satu kesatuan dan tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini. Dengan tetap memperhatikan ketentuan ini, Merchant juga memahami dan menyetujui bahwa pelanggaran atas ketentuan ini, maka Pihak Pertama dengan kebijaksanaannya sendiri berhak untuk memberikan sanksi kepada Merchant sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dalam Aplikasi Akulaku (termasuk mempengaruhi ketentuan pencairan dana kepada Merchant), sehingga ketidakpahaman dan kelalaian dari Merchant atas syarat dan ketentuan tersebut menjadi sepenuhnya tanggung jawab Merchant.

Dalam hal Merchant melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, Syarat dan Ketentuan Spesifik, ketentuan Akulaku University, perjanjian kerja sama layanan antara Para Pihak (jika ada) dan/atau seluruh syarat dan ketentuan lain yang tercantum dalam Aplikasi Akulaku dari waktu ke waktu yang merupakan satu kesatuan dan tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, maka Akulaku berhak atas pertimbangannya sendiri memberlakukan sanksi atau tindakan lainnya berdasarkan ketentuan Akulaku University, termasuk mengutamakan keberlakuan ketentuan Akulaku University di atas Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, Syarat dan Ketentuan Spesifik, perjanjian kerja sama layanan antara Para Pihak (jika ada), dan syarat dan ketentuan lainnya dalam Aplikasi Akulaku, terlepas dari apakah ketentuan-ketentuan tersebut saling bertentangan.

Dalam terdapat perbedaan atau ketidaksesuaian antara ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku, dengan ketentuan dalam perjanjian kerja sama layanan antara Para Pihak (jika ada) maka ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku yang berlaku, mengatur dan mengontrol.

Para Pihak sepakat bahwa Akulaku dalam menyediakan Layanan, berhak bekerja sama  dengan pihak ketiga manapun untuk mendukung pelaksanaan aktivitas yang diperlukan, termasuk namun tidak terbatas pada bekerja sama dengan pihak ketiga sehubungan dengan penerapan Verifikasi Data (“Mitra Verifikasi Data”). Dalam hal Akulaku menujuk Mitra Verifikasi Data, Merchant sepakat untuk tunduk dan mematuhi syarat dan ketentuan Mitra Verifikasi Data dari waktu ke waktu.

 

 

 

 

LAMPIRAN A

DAFTAR BIAYA APLIKASI AKULAKU

Definisi 

  1. Biaya Komisi / Commission Fee 

Untuk meningkatkan layanan pembayaran platform, Merchant akan dikenakan biaya komisi sejumlah biaya pengelolaan untuk setiap Pesanan yang berhasil, yakni sebesar Persentase Komisi dari Harga Pesanan (“Biaya Komisi”). Setelah Pesanan selesai, Akulaku akan memotong jumlah pembayaran hasil penjualan Produk sebesar Biaya Komisi. Informasi mengenai kategori Produk dan Persentase Komisi merujuk pada tabel berikut:

Tipe Merchant Kategori Kategori Produk Persentase Komisi 
Merchant Lokal Grup A Ponsel / Mobile Phone 2,0% ~ 2,5%
Grup B PC 2,5%
Grup C Aksesoris Ponsel, Elektronik, Digital 3,0%
Grup D Perlengkapan Rumah, Fashion, Hobi, Olahraga, Perlengkapan Bayi, Kecantikan, Makanan, Otomotif 3,5%
Grup E Ponsel Bekas (Second) 2,5% 
  1. Biaya Layanan Platform

Untuk meningkatkan layanan pembayaran platform, Merchant akan dikenakan sejumlah biaya pengelolaan untuk setiap Pesanan yang berhasil, yakni sebesar 1,5% dari Harga Pesanan ditambah Ongkos Kirim (“Biaya Layanan Platform”). Setelah Pesanan selesai, Akulaku akan memotong jumlah pembayaran hasil penjualan Produk sebesar Biaya Layanan Platform.

 

 

 

 

 

 

 

 

LAMPIRAN B

 

SYARAT DAN KETENTUAN SPESIFIK MERCHANT AKULAKU

(“SYARAT DAN KETENTUAN SPESIFIK”)

1.Definisi

Kecuali didefinisikan sebaliknya, kata-kata yang diawali huruf kapital yang digunakan dalam Syarat dan Ketentuan Spesifik ini memiliki arti yang sama sebagaimana diberikan kepadanya dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku.

  1. Ketentuan Proses Pesanan

Proses pengiriman “Pengiriman Sendiri” adalah sebagaimana berikut:

1)Merchant memilih pilihan “Pengiriman Sendiri” pada halaman “pesanan”. Pesanan akan masuk ke dalam halaman “pesanan menunggu”.

2)Apabila menggunakan kurir atau jasa pengiriman lain, Merchant wajib memasukkan nomor resi setelah Produk diambil pada halaman “pesanan menunggu” sebagai “konfirmasi pengiriman.

Jumlah pelanggaran transaksi

Pengurangan poin
Skala pesanan 0 – 60 -4
Skala pesanan 61 – 300 -12
Skala Pesanan di atas 300 -24

Konsekuensi atas pengurangan poin tersebut tercantum pada ayat 8 Lampiran ini.

Jenis Pelanggaran Pengurangan poin
Pelanggaran ringan -2
Pelanggaran berat -4

Konsekuensi atas pengurangan poin tersebut tercantum pada ayat 8 Lampiran ini.

  Merchant wajib melakukan update stock Produk minimal 1 (satu) kali dalam seminggu.

  Kondisi out of stock tidak dapat terjadi lebih dari 1 (satu) kali dalam seminggu. Dalam hal tersebut, Akulaku akan     mengirimkan email peringatan terkait kondisi out of stock tersebut kepada Merchant.

  Apabila Merchant melakukan kesalahan pengiriman produk sebanyak 3 (tiga) kali, Akulaku akan mengirimkan email     peringatan kepada Merchant dan memberikan sanksi berupa pengurangan poin sebagai berikut:

Jenis Pelanggaran Pengurangan poin
Pelanggaran ringan -2
Pelanggaran berat -4

Konsekuensi atas pengurangan poin tersebut tercantum pada ayat 8 Lampiran ini.

Jenis Pelanggaran Pengurangan poin
Pelanggaran ringan -2
Pelanggaran berat -4

Apabila Merchant menolak pesanan Pelanggan sampai 3 (tiga) kali dalam seminggu, Akulaku akan menutup akun Merchant sementara (suspension).

Konsekuensi atas pengurangan poin tersebut tercantum pada ayat 8 Lampiran ini.

a.Pelanggaran yang dikategorikan sebagai “Pelanggaran Produk” berdasarkan ketentuan Akulaku University, termasuk namun tidak terbatas pada:

1)melakukan penjualan Produk yang Dilarang sebagaimana disebutkan dalam Syarat dan Ketentuan.

2)melakukan gesek tunai (cash out), yakni mengacu kepada penarikan tunai melalui transaksi fiktif, harga palsu, atau bentuk lain, atau bantuan uang tunai.

b.Pelanggaran yang dikategorikan sebagai “Pelanggaran Perintah” berdasarkan ketentuan Akulaku University, termasuk namun tidak terbatas pada:

1)Melakukan tindakan pelanggaran berat sebagaimana disebutkan dalam Akulaku University; dan

2)melakukan transaksi palsu, yakni mengacu pada situasi di mana suatu pesanan atau transaksi dibuat dengan tujuan untuk menipu dalam konteks bisnis.

Apabila Merchant melakukan pelanggaran atas larangan di atas, maka Akulaku dapat melakukan pemberian sanksi termasuk namun tidak terbatas pada penghapusan Produk, pembatasan jumlah Produk, penutupan permanen atas akun Merchant di Aplikasi Akulaku, pemotongan harga pesanan, penghentian pemberian subsidi, penahanan akses penarikan dana untuk jangka waktu tertentu dan/atau pemotongan saldo terhadap Merchant. Ketentuan mengenai sanksi terhadap Pelanggaran Produk dan Pelanggaran Perintah akan diatur lebih lanjut melalui Akulaku University.

  3.Pengemasan 

 4.Pengembalian / Penggantian 

1)Biaya pengiriman ditanggung oleh Pelanggan, di mana pengembalian disebabkan oleh kerusakan pada Produk yang bukan disebabkan oleh kesalahan dari Merchant.

2)Biaya pengiriman ditanggung oleh Merchant, dimana pengembalian disebabkan oleh kesalahan pengiriman produk atau kesalahan dari Merchant.

3)Jika barang tersebut adalah produk jenis skala besar seperti elektronik rumah, dan Pelanggan terlebih dahulu menghubungi customer service Akulaku, maka Akulaku akan membantu Pelanggan menghubungi Merchant untuk mencari cara penyelesaian.

 5.Surat Peringatan 

 6.Pembaharuan 

 7.Metode Pengurangan Poin

Pengurangan poin penalti kumulatif  

 

4 poin

 

 

8 poin

 

 

12 poin

 

 

16 poin

 

 

24 poin

Statistik Seminggu Sekali 
Notifikasi Pelanggaran pertama / / / / /
E-mail Peringatan / / / /
Dilarang mengikuti promo platform dalam 30 hari / / / /
Bekukan deposit selama 30 hari (5% dari omset dalam 30 hari terakhir) / / / /
Produk tidak akan muncul di halaman rekomendasi selama 30 hari / / / /
Produk tidak akan muncul dipencarian selama 30 hari / / / /
Penutupan akun / / / /

 

*Catatan: Pengurangan poin penalti kumulatif berlaku selama 6 (enam) bulan pertama setiap tahun, dan akan reset dan berlaku kembali untuk 6 (enam) bulan berikutnya.

Sistem pemotongan poin akan diterapkan secara otomatis, ketika Merchant melanggar ketentuan sebagaimana tercantum pada Lampiran ini.

 

LAMPIRAN C

KETENTUAN PENGGUNAAN API

 

  1. Kecuali didefinisikan sebaliknya, kata-kata yang diawali huruf kapital yang digunakan dalam Ketentuan Penggunaan API Akulaku (“Ketentuan Penggunaan API”) ini memiliki arti yang sama sebagaimana diberikan kepadanya dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku.
  1. Akulaku akan memberikan seluruh dokumen kredensial dansetiap akses terhadap API yang diterbitkan oleh Akulaku (“Dokumen Kredensial”) kepada Merchant sebagai akses menuju Integrasi Sistem yang akan digunakan oleh Merchant untuk melaksanakan Integrasi Sistem.
  1. Merchant wajib menjaga kerahasiaan dari Dokumen Kredensial dan bertanggung jawab atas seluruh penggunaan atau aktivitas Dokumen Kredensial. Apabila Merchant meyakini bahwa orang yang tidak diizinkan telah mendapatkan Dokumen Kredensial, Merchant harus memberitahukan Akulaku secepatnya.
  1. Merchant sepakat untuk tidak menggunakan Dokumen Kredensial untuk setiap tujuan lain selain untuk pelaksanaan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
  1. Merchant sepakat untuk tidak mengungkapkan, menjual, membagi, mengalihkan atau memberikan Dokumen Kredensialkepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari Akulaku.
  1. Merchant sepakat bahwa Akulaku dapat memonitor penggunaan Merchant atas Integrasi Sistem untuk meningkatkan Integrasi Sistem atau untuk memastikan kepatuhan Merchant atas Ketentuan Penggunaan API ini.
  1. Akulaku dapat mengakhiri akses Merchant ke API pada setiap waktu dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Merchant.
  1. Akulaku tidak akan bertanggung jawab untuk setiap Kerugian  atau kerusakan yang timbul dari Ketentuan Penggunaan API ini atau dari setiap penggunaan Layanan atau bagian dari Dokumen Kredensial.
  1. Pada saat berakhirnya Layanan, Merchantsetuju untuk memberikan upaya terbaiknya dalam rangka memutus Integrasi Sistem dan memastikan kelancaran transisi pengembalian Integrasi Sistem ke kondisi semula.

 

LAMPIRAN D

 

KEBIJAKAN PRIVASI

1.Untuk melindungi hak-hak Merchant dengan lebih baik, Akulaku telah menyediakan Kebijakan Privasi Akulaku untuk menjelaskan praktik privasi Akulaku secara rinci.

  1. Merchant wajib membaca dengan teliti Kebijakan Privasiuntuk memahami bagaimana Akulaku mengumpulkan dan menggunakan informasi yang berkaitan dengan akun Merchant dan/atau penggunaan Layanan oleh Merchant (“Informasi”).
  1. Merchant dengan ini menyatakan bahwa ia memahami dan menyetujui bahwa dengan disetujuinya Syarat dan Ketentuan ini, maka pada saat yang bersamaan Merchant akan dianggap telah menyetujui seluruh ketentuan dalam Kebijakan Privasi. Lebih lanjut, Merchant dengan ini menyatakan telah memahami dan mengakui bahwa persetujuan Kebijakan Privasimerupakan persetujuan yang sah dan eksplisit dari Merchant kepada Akulaku untuk  memproses data pribadi Merchant selaku subjek data pribadi, sebagaimana yang dimaksudkan dan/atau dipersyaratkan oleh Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang berlaku.
  1. Dengan menggunakan Layanan atau memberikan Informasi kepada Akulaku, Merchant dengan ini menyetujui tindakan Akulaku untuk mengumpulkan, menggunakan, mengungkapkan dan/atau mengolah konten, data pribadi dan Informasi Merchant sebagaimana dijelaskan dalam Kebijakan Privasi.
  1. Merchant yang memiliki data pribadi pengguna Aplikasi Akulaku lainnya melalui penggunaan layanan Aplikasi Akulaku dengan ini setuju bahwa, Merchant akan mematuhi semua undang-undang perlindungan data pribadi yang berlaku sehubungan dengan segala bentuk pemrosesan data tersebut (jika ada).

—————————————————————————————————————————–

Merchant mengakui bahwa ia telah membaca Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini secara keseluruhan beserta seluruh lampirannya, memahaminya, dan sepakat untuk terikat oleh syarat dan ketentuannya.